buku tentang nabi muhammad - An Overview
buku tentang nabi muhammad - An Overview
Blog Article
مختصر جدا.. و لا يفي بالغرض.. فيه مباحث جميلة أول الكتاب وآخره.. منها : تحليل الواقع في الجزيرة والعالم قبل البعثة.
على الرغم من أنه مختصراً للسيرة إلا أنه قد أوفى حق صفحاته اللاتي يقاربن الستمئة وخمسين صفحة. ولكن تمنيت في كثير من المواضع لو أنه تم التطرق لكامل القصة أو الحدث بدلاً من وضع مرجع ولكن لو قام الكاتب بذلك لاحتاج لمجلدات كي يتسع كمِّ القصص والسير.
Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema internal masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.
lanjut mengisahkan bahwa Rasulullah bersabda (kepadanya): "wahai Abu Muwaihibah aku telah dipersilahkan untuk menentukan satu di antara dua pilihan; apakah kekayaan dan keabadian dunia berikut surga, atau menemui Tuhanku berikut surga; Abu Muwaihibah menyela: demi ayah-bundaku, demi baginda, pilihlah kekayaan dan keabadian dunia berikut surga, beliau bersabda: "Demi Allah tidak, wahai Abu Muwaihibah aku telah memilih untuk menemui Tuhanku berikut surga. Lalu Rasulullah memohonkan ampun kepada para ahli kubur baqie' dan beranjak pergi sedang beliau menahan rasa sakit". Imam Bukhari mengutip riwayat Abu Bakar ibn 'Iyasy dari Abu Hureirah bahwa Rasulullah selalu i'tikaf selama ten hari setiap bulan. Pada tahun wafatnya beliau i'tikaf selama 20 hari setiap bulan. Al-Qur’an dibacakan kepada beliau sekali dalam setiap bulan puasa. Pada tahun wafatnya Al-Qur’an dibacakan kepada beliau dua kali dalam bulan puasa. Selanjutnya, para perawi menyepakati hadis riwayat Aisyah, yang berdasarkan isnadnya diriwayatkan oleh Al-Zuhri kepada Ibn Ishaq yang mengisahkan bahwa pada pagi hari itu, sekembalinya dari tempat Maemunah binti al-Haritsah Rasulullah mengeluhkan sakit kepala. Sejak di tempat Maemunah beliau bangkit dari tempat tidur dan kelihatan membungkuk menahan sakit, bahkan pada saat beliau sedang berjalan menuju tempat Aisyah. Maemunah adalah isteri terakhir Rasulullah yang dinikahi pada saat 'Umroh seusai perang al-Hudeibiyyah. Oleh karena itu kita tidak dapat memastikan apakah tempatnya termasuk dalam deretan kamar isteri-isteri sebelumnya seperti Aisyah, Umm Salamah dan Hafshah atau di tempat lain terdekat. Tapi yang jelas berdekatan dengan kediaman saudarinya Asma binti 'Umeis, janda mendiang Ja'much ibn Abu Thalib yang tewas mati syahid dalam perang mu'tah. Rasulullah, dari tempat Maemunah merasa masih mampu berjalan menuju kamar Aisyah sebagaimana yang sudah lazim dilakukannya selama ini, bahwa setiap pagi beliau harus berada di sekitar keluarga Abu Bakar (Aisyah) di mana beliau dapat bertemu dengan sahabat-sahabatnya.
لكن لمن قرأ فيها من قبل خصوصا هدي السيرة النبوية سيظلم الندوي في التقييم ,
Yang menarik juga dari buku ini disertai peta lokasi terjadinya perang/perjanjian dalam cetakan berwarna sehingga cukup lumayan jadi selingan mata
Al-falaq sendiri adalah terminologi al-Qur'an seperti dalam firman Allah:"Katakanlah (Muhammad) aku berlindung kepada Allah Tuhan al-Falaq30". Menurut para pakar tafsir, falaq berarti Allah membelah kehampaan yang gelap dengan cahaya keimanan. Dan cahaya seperti itulah yang dirasakan oleh Muhammad meliputi dirinya setiap kali sadar dari mimpi-mimpi yang shalihah itu. Tidak mesti mimpi-mimpi yang emanatif ibarat cahaya fajar tersebut terjadi ketika Muhammad sedang tidur di malam hari, tetapi bisa saja terjadi di siang hari setiap kali Muhammad lengah atau mengalami kontemplasi31 spiritual lalu terlihat olehnya pemandangan-pemandangan indah yang melapangkan dada dan menyejukkan jiwanya.
Bagi mereka kala itu, tidak mengapa Muhammad menyerukan agamanya karena masalah agama bukanlah persoalan selama TuhanTuhan dan leluhur mereka tidak dijelek-jelekkan, tetapi gengsi Qureisy enggan mengakui golongan lemah dan rendah, duduk sama posisi dengan pemuka masyarakat, bahkan menurutnya, mereka tidak berhak duduk di tempat tersebut. Kala itu belum digunakan istilah muslim, tetapi pengikut Muhammad (atba' Muhammad) atau al-Shabi' (yang meninggalkan agama warisan dan menerima agama baru). Sebagian orang Qureisy tidak dapat menerima adanya sesuatu yang dinamakan wahyu. Mereka memperolokkan pernyataan Muhammad kalau beliau mendapat wahyu dan mencemoohkan dengan ungkapanungkapan yang penuh ejekan seperti kata mereka "Bocah keluarga Abdul Mutthalib menganggap dirinya mendapat ilham dari langit". Pelaksanaan ibadah-ibadah pun masih terbatas pada waktu-waktu tertentu, yaitu sekali shalat di waktu pagi dan sekali di waktu petang dengan menekankan pentingnya shalat di waktu fajar. Istilah shalat pada dasarnya berarti do'a memohon rahmat Allah SWT. Dari pemantauan Rasulullah terhadap masyarakat Qureisy, beliau cukup optimistis bahwa banyak orang yang berkeinginan menerima dakwahnya. Namun terhambat oleh teror dan ancaman serta cemooh para penentang jika pertemuan antara pengikutnya dilakukan di tengah keramaian terutama karena sulit melakukan komunikasi. Tatkala beliau berhasrat mencari tempat yang sesuai, sahabat muda yang bernama al-Arqam ibn Abi al-Arqam menawarkan kediamannya yang terletak di jalur al-couch'. Rasulullah dengan senang hati menerima tawaran tersebut diikuti oleh para sahabat lainnya.
Dari segi kepenulisan, buku karya Syaikh yang satu ini pernah memenangkan ajang lomba penulisan sejarah islam yang diadakan oleh sebuah lembaga tinggi keilmuwan di Arab Saudi.
tersebut Berikut kisahnya yang dikutip dari quantity ke-two buku 'tarikh al-Islam' karya Al-Hafidz Muhammad ibn Ahmad ibn Usman Al-Dzhahabi yang menulis sebagai berikut: "Berkata Wahib berdasarkan riwayat dari Hisyam ibn 'Urwah dari ayahnya dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah disihir yang mengakibatkan beliau melihat dirinya melakukan sesuatu padahal tidak melakukannya. Hingga pada suatu hari, aku melihatnya menyeru dan bersabda: "apakah kamu menyadari bahwa Allah telah menetapkan sesuatu bagiku ketika aku memintanya: aku kedatangan dua orang, yang salah satunya duduk di sisi kepalaku dan yang lain duduk di sisi kakiku. Salah seorang dari mereka berkata: penyakit apa yang sedang dialami oleh orang ini? jawab kawannya: ia telah kemasukan; yang satunya bertanya: dari siapa? jawabnya : dari Lubaid ibn Al-A'sham; bertanya lagi: dengan cara apa? jawabnya: dengan sisir dan pohon kurma jantan; bertanya lagi: di mana? jawabnya: di sumur auran. Maka Rasulullah pergi, dan sekembalinya beliau memberitahu Aisyah: seolah-olah pohon-pohon kurma di sekitar sumur auran seperti kepala-kepala setan, dan air sumurnya kemerah-merahan. Aku (Aisyah) berkata: wahai Rasulullah beritahulah orang-orang; beliau menjawab: aku telah sehat dan tidak perlu membuat orang-orang panik di sekitar sumur auran". Diriwayatkan oleh Umar, anak buah 'Afrah salah seorang dari generasi Tabi'ien bahwa Lubaid ibn Al-A'sham adalah seorang Yahudi yang pernah menyihir Rasulullah membuat beliau sakit dan dijenguk oleh para sahabatnya. Kemudian Jibril dan Mikail datang memberitahu beliau yang segera memanggilnya (Lubaid) yang dari pihaknya mengaku benar telah menyihir Rasulullah kemudian iapun mengeluarkan sihirnya dari sumur, menarik dan melepaskannya sehingga Rasulullah terbebas dan sehat kembali".
tidak ada yang berindikasi pengaruh racun. Namun Rasulullah sendiri menyinggung adanya hubungan antara usaha percobaan meracun beliau dengan penyakit yang diidapnya. Penyakit yang menyebabkan wafatnya. Agar persoalannya menjadi lebih jelas kami akan memaparkan dengan singkat peristiwa percobaan meracun Rasululah dari riwayat versi al-maghazi karya Muhammad ibn Umar AlWaqidi, meski menurut ulama hadis belakangan, al-Waqidi adalah yang ‘tertuduh’, barangkali karena ia tidak mengikuti cara dan pendekatan yang dianut mereka dalam meriwayatkan suatu berita. Agak berbeda memang dengan pendekatan ilmu hadis dan hal ini tidak menyenangkan bagi ulama hadis. Untuk itu Ibn Katsier berkata: “al-Waqidi memuat berita-berita tentang wafatnya Rasulullah secara berlebihan dan sarat dengan informasi yang cukup aneh. Kelemahannya terdapat pada komposisi sanad yang lemah, teks yang tidak akurat terutama menyangkut berita-berita yang diceritakan oleh para ‘tukang hikayat’ masa belakangan. Riwayat-riwayat tersebut umumnya palsu tentunya, sedangkan dalam hadis-hadis shahih dan hasan yang termuat dalam kitab-kitab hadis populer sudah tersedia. Dengan demikian, tidak perlu memperhatikan ‘omong kosong’ dan berita-berita yang tidak diketahui sanadnya.” Mengenai hadis racun, para perawi yang diandalkan mengatakan bahwa setelah Rasulullah SAW menduduki dan menguasai Khaebar seorang wanita bernama Zainab binti Al-Harits ibn Abi AlHaqiq dengan penuh dengki berencana meracun Rasulullah. Pertama-tama ia mencari tahu bagian manakah dari daging kambing yang paling disukai oleh Muhammad? Mereka menjawab: kaki depan dan bahunya. Maka ia pun menangkap seekor kambing piaraannya dan memotongnya lalu ia minta tolong kepada orang-orang Yahudi untuk menunjukkan racun yang paling ampuh. Merekapun memberi kan kepadanya kemudian ia memasangnya pada kambing (yang sudah terpotong) dengan memperbanyak pada bagian kaki depan dan bahu.
orang meriwayatkan yang diketahuinya dan setiap orang yang memiliki tujuan tertentu menambah atau mengurangi. Kami sebagai peneliti sejarah harus berupaya menyusun, membaca dan merekonstruksi agar dapat memperjelas jalur-jalur peristiwa: Abu Bakr pergi meninggalkan Umar yang sudah menguasai keadaan. Matahari terbenam sementara penyakit Rasulullah bertambah parah dikerumuni isteri-isterinya dalam suatu ruangan sempit. Sesekali beliau tersadar, barangkali pada malam pertama di rumah Aisyah yakni malam Ahad, twelve Rabiul Awal atau malam Senin, 13 Rabiul Awal 11H. bertepatan dengan 7 atau eight Juni 632M dan merasa bahwa orang-orang di sekitarnya cukup prihatin. Beliau bersabda: "berikan aku lembaran (kosong) dan tinta, aku akan menulis (wasiat) kepada kalian agar tidak tersesat sepeninggalku untuk selama-lamanya". Maksudnya beliau akan mendiktekan wasiat. Dalam versi lain dikatakan beliau meminta kepada Abd al-Rahman ibn Abu Bakr, saudara kandung Aisyah. Keberadaannya di rumah saudarinya masuk akal. Beliau meminta lembaran atau sepotong tulang. Beliau ingin mendiktekan suatu wasiat. Maka isteri-isteri beliau atau yang hadir berkata: penuhilah permintaan beliau. Tiba-tiba Umar mencegah dan tidak setuju jika Rasulullah mendiktekan hal-hal seperti itu dan menghardik mereka: kalian diam, kalian selalu mencari garagara; jika beliau sakit kalian baru meperlihatkan rasa sayang tetapi di saat beliau sehat kalian selalu memberatkannya. Maka Rasulullah bersabda: sesungguhnya mereka jauh lebih baik (Tabaqat, vol. 2/37: Al-Nuweiri, vol. 18/377). Umar masih berusaha berbicara tetapi Rasulullah mengisyaratkan untuk diam. Dalam situasi penuh duka dan kisruh tersebut seseorang berkata: Rasulullah ‘mengigau’ (garagara demam panasnya). Suatu pernyataan yang berimplikasi luas dan mempunyai konsekwensi berat, menyebabkan para ulama ahlussunnah berupaya keras untuk mengingkarinya sebagai perkataan Umar.
Hal yang sama berlaku pada karya-karya sastrawan seperti Heikal, yang sekalipun dari sudut pandangan sejarah tidak ada nilainya namun sangat berguna untuk membangkitkan semangat keagamaan dan apresiasi sastra. Akan tetapi berhubung Sirah adalah sumber inspirasi dan dinamika agama maka perumusannya perlu menggabungkan ketepatan nalar dengan ketajaman rasa. Selanjutnya, mari kita menyimak beberapa paragraf dalam karya al-Waqidi saat menyinggung awal peristiwa perang Badr, agar jelas betapa pendekatan historis dapatmemperkaya suatu uraian peristiwa sejarah, bahkan menggiring pembacanya ikut menyaksikan dinamika dan realitas kehidupan di masa Rasulullah.
betul mantap dengan keimanan yang mendalam serta tekad bulat untuk siap mengikuti panggilan jihad. Wilayah kekuasaan umat Islam bertambah luas, kesatuan lebih teratur dengan sikap yang lebih tegas lagi. Sebelum perang Badr tercatat hanya dua atau tiga mesjid karena umumnya para pemimpin suku membangun mushallah masing-masing; ada mushallah Sa'd ibn Mu'adz, mushallah Sa'd ibn 'Ubadah dan sebagainya. Setelah perang Badr terlihat banyak mesjid yang dibangun; maka ada mesjid Al-Fath, mesjid AlSayiq dan mesjid Al-Salai; semua itu dibangun dalam bentuk yang lebih permanen dan lebih luas dapat menampung lebih banyak jumlah jama'ah yang datang menunaikan shalat-shalat fardlu. Namun mesjid Rasulullah tetap sebagai mesjid raya yang berfungsi juga sebagi pusat kegiatan penduduk Madinah yang sepanjang hari menyaksikan kesibukan dan dinamika. Sementara itu telah dibangun pula beberapa kamar untuk Rasulullah di bagian tenggara mesjid dan beliau tinggal di sana. Di tepi kamar-kamar itulah Rasulullah selalu berkumpul bersama buku cerita sirah nabi para sahabatnya berbagi pendapat dan dengan terbuka bagi siapa saja yang hendak bertemu dengan beliau, mendengarkan hadis-hadisnya dan menanyakan berbagai hal. Keikutsertaan kaum muhajirin dan al-anshar ditambah bergabungnya orang-orang dari suku Juheina, Bellawi dan Ghiffari dengan rasa kebersamaan dalam perang Badr telah mendorong semakin mantapnya kesetiakawanan dan solidaritas umat. Adalah sulit dipercaya (tapi nyata) bahwa jurang pemisah antar suku dan golongan sudah terhapus sama sekali. Rasulullah dalam hal ini adalah suri tauladan mereka sebab meskipun sepupunya, Ali ibn Abi Thalib telah memperlihatkan kepahlawanan dalam medan tempur, namun Rasulullah tidak memperlakukannya secara istimewa sebagai upaya untuk menghilangkan kesan kesukuan keluarga Hasyim.
Report this page